Gubernur Ganjar Dorong Peradilan Modern, Kredibel dan Berorientasi HAM
By Admin
nusakini.com-Semarang – Tekad jajaran Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk tidak korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih, mendapat apresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan Ganjar usai Deklarasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Jateng menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Pengadilan Tinggi Jateng, Selasa (5/3).
Ganjar berharap kegiatan itu tidak sekadar tanda tangan. Namun, sumpah yang harus dibuktikan kepada masyarakat melalui kinerja. Meski tidak bisa seketika dalam memberantas korupsi, tetapi tetap harus sungguh-sungguh dan serius.
“Coba, negara mana yang lebih serius menangani masalah korupsi. Meski pejabat mana yang belum ditangkap KPK, (tapi) upaya sungguh-sungguh dan serius sudah dilakukan negara ini,” katanya.
Gubernur mencontohkan, upaya untuk tidak korupsi hingga di tingkat eksekusi kegiatan mulai dari A sampai Z di lingkungan Pemprov Jateng yang mampu menghemat Rp1,2 triliun. Belum lagi upaya pelaporan harta kekayaan pejabat Negara yang juga didukung DPRD Jateng, sehingga Pemprov Jateng berhasil menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan penghargaan LHKPN dari KPK.
“Saya mengharamkan ada setoran ke pimpinan. Kalau dinas luar dengan gubernur, makan ya yang traktir gubernur. Kalau yang bayar SKPD misalnya, mereka akan terbebani. Nanti kalau tidak punya, minta ke penyedia jasa, akhirnya korupsi yang terjadi,” papar mantan anggota DPR RI ini.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga menceritakan temuan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang pada periode pertama Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jateng silam. Menurutnya, selain mengerikan, pejabat di jembatan timbang tersebut lebih rendah dari seorang sopir. Dari cara memberikan uang yang dilempar hingga para sopir yang bertelanjang dada, maupun bercelana pendek ketika menghadapi mereka.
Di dunia peradilan, gubernur pun meminta, pengadilan tinggi sebagai “wakil” Tuhan di dunia, sudah semestinya bebas dari kepentingan rumah, istri maupun anak.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Sri Sutatiek menyampaikan, upaya mewujudkan pengadilan modern, kredibel, bertanggung jawab, dan berorientasi kepada HAM dilakukan dengan memberikan layanan hukum yang berkeadilan. Sehingga, mendapatkan kepercayaan dan respek dari masyarakat.
“Semoga, kita semua bisa mewujudkan peradilan yang baik dan sehat. Maka, harus bekerja keras. Mewujudukan pelayanan terpadu satu pintu untuk layanan cepat, mudah, transparan, terukur, prima, akuntabel dan anti KKN,” harapnya. (p/ab)